Tag: Salah satunya pendamping partisipan

Salah satunya pendamping

Salah satunya pendamping partisipan

Salah satunya pendamping partisipan Pilkada Kota Cimahi dari rute perseorangan ataupun bebas ialah Asep Nandang serta Caca Nardiman tidak penuhi ketentuan jumlah sokongan.

Pendamping calon orang tua kota serta delegasi orang tua kota itu diklaim kandas sebab bersumber pada pesan ketetapan KPU Kota Cimahi no 75 Tahun 2024 mengenai ketentuan minimun serta edaran sokongan akan calon perseorangan dalam Pilkada Cimahi 2024, calon bebas wajib mendapat 35. 423 sokongan dengan minimun edaran di 2 kecamatan.

” Jumlahnya tidak penuhi ketentuan( TMS) minimun sokongan,” tutur Ketua Bagian Teknis Penajaan Pemilu, KPU Kota Cimahi, Yosi Sundansyah, Kamis( 16 atau 5).

Salah satunya pendamping partisipan

Lebih dahulu, pendamping calon bebas Asep Nandang serta Caca Nardiman memberikan arsip registrasi ke KPU pada Pekan( 12 atau 5) malam dengan bawa arsip sokongan dari 36. 187 orang.

Pendamping itu, diserahkan durasi sepanjang 3×24 jam buat unggah arsip sokongan itu ke web sistem data penamaan( Silon) KPU selaku ketentuan telak penamaan.

” Tetapi sampai batasan durasi yang diresmikan, pendamping itu cuma sanggup unggah dekat 6. 000 sokongan, jadi otomatis tidak penuhi ketentuan,” ucapnya.

Dengan ketetapan itu, hingga ditentukan kalau Pilkada Kota Cimahi tidak hendak diiringi partisipan dari rute bebas.

Sedangkan itu, Asep Nandang berterus terang menyambut kepada ketetapan itu. Tetapi, beliau berambisi KPU ke depan dapat membenarkan sistem penamaan perseorangan sebab grupnya terkendala ganguan sistem Silon dan terbatasnya durasi.

” Persyaratan banyak tetapi durasi terbatas, sementara itu dengan cara raga aku telah penuhi. Ke depan KPU wajib membenarkan lagi,” cakap Asep

lagi viral di indonesia konten creator =>https://teeup-kinoko-delivery.site/